TUGAS DAN FUNGSI PUSKESMAS SULILI
a.
Tugas Pokok Puskesmas
Sulili adalah :
1.
Memberikan pelayanan
kesehatan dasar yang paripurna
2.
Melaksanakan kegiatan
Pengobatan (Kuratif), Pencegahan (Preventif),
Promosi (Promotif) dan Pemulihan Kesehatan (Rehabilitatif)
3.
Membuat Pencatatan dan
Pelaporan (Reporting dan Recording)
b.
Fungsi Puskesmas adalah :
1.
Pusat pelayanan kesehatan
dasar di wilayah kerjanya
2.
Pusat pemberdayaan
masyarakat dalam pembangunan di bidang
kesehat-an di wilayah kerjanya
3.
Pusat rujukan di wilayah
kerjanya
Sesuai dengan fungsi pokok
puskesmas, Puskesmas Sulili melakukan 3 fungsi pokok pelayanan yaitu :
1.
Melaksanakan dan
mengembangkan upaya kesehatan dalam rangka meningkatkan status kesehatan
masyarakat.
2.
Mengurangi penderita sakit.
3.
Membina masyarakat di
wilayah kerja untuk berperan serta aktif dan diharapkan mampu menolong
diri sendiri dibidang kesehatan.
Sesuai dengan Pasal 4 Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Puskesmas
mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan
pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya
kecamatan sehat. Sedangkan di Pasal 5 berbunyi : "Dalam melaksanakan
tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 4", Puskesmas menyelenggarakan
fungsi:
1.
Penyelenggaraan Upaya
Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya;
2.
Penyelenggaraan Upaya
Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Selain itu pada Pasal 8 disebutkan juga bahwa Puskesmas dapat
berfungsi sebagai wahana pendidikan tenaga kesehatan. Ketentuan mengenai wahana
pendidikan tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Pelayanan kesehatan
yang diberikan di Puskesmas Sulili adalah sebagai berikut:
1.
Promotif.
2.
Preventif.
3.
Kuratif.
4.
Rehabilitatif.
Bertolak dari
keempat pelayanan tersebut diatas maka usaha pokok Puskesmas Sulili bertanggung
jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan
masyarakat, jika ditinjau dari sistem kesehatan nasional merupakan pelayanan
kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua
yakni:
Upaya Kesehatan
masyarakat tingkat pertama
a.
Upaya kesehatan masyarakat esensial, meliputi :
-
Pelayanan promosi kesehatan termasuk UKS
-
Pelayanan kesehatan lingkungan
-
Pelayanan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
-
Pelayanan gizi
-
Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
b.
Upaya kesehatan masyarakat pengembangan, meliputi :
-
Pelayanan kesehatan jiwa
-
Pelayanan kesehatan gigi masyarakat
-
Pelayanan kesehatan tradisional
-
Pelauanan kesehatan lansia
-
Pelayanan kesehatan olahraga
-
Pelayanan kesehatan kerja
-
Pelayanan kesehatan indera
c.
Upaya Kesehatan Perseorangan tingkat pertama meliputi:
-
Rawat Jalan
-
Pelayanan gawat darurat
-
Pelayanan satu hari/observasi (one day care)
-
Home care
-
Rawat inap
Untuk melaksanakan
upaya kesehatan sebagaimana dimaksud di atas, maka Puskesmas Sulili
menyelenggarakan :
-
Manajemen Puskesmas
-
Pelayanan kefarmasian
-
Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat
-
Pelayanan Laboratorium
2Awesome Comments!
Luar Biasa Puskesmas Sulili...semakin di depan
Insya Allah...Puskesmas Sulili maju....